Kepala Kemenkum Sulbar Minta Layanan Informasi Hukum Masyarakat Optimal

  • 06 Mei 2026 01:00 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah harus berjalan optimal dan mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan JDIH merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaannya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Saefur, Selasa 5 Mei 2026.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan JDIH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.

Selain itu, ditekankan pentingnya ketersediaan menu dalam website JDIH yang mencakup seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, mulai dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), naskah akademik, hasil penelitian hukum, hingga peraturan yang telah diundangkan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan Surat Keputusan penunjukan pengelola JDIH sebagai admin guna memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengunggahan data.

“Sejalan dengan arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional, pembuatan konten infografis dan videografis juga didorong sebagai bagian dari upaya diseminasi informasi hukum kepada masyarakat,”sebutnya

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, menumbuhkan kesadaran hukum, serta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah.

Secara umum, kegiatan koordinasi dan penguatan berjalan dengan baik. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Kabupaten Mamuju Tengah, khususnya dalam pemenuhan indikator penilaian serta penyediaan layanan informasi hukum yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, serta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sharing knowledge bagi para pengelola JDIH di wilayah Sulawesi Barat guna memperkuat kapasitas dan sinergi antaranggota JDIHN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....