Rutan Pasangkayu Razia Hunian Warga Binaan

  • 05 Mei 2026 21:31 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Pasangakyu – Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari alat komunikasi ilegal dan peredaran narkoba terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu. Pada Selasa malam 5 Mei 2026, jajaran pengamanan menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Nanang Badruzzaman. Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dengan menyasar Blok A (kamar 5 dan 6) serta Blok B (kamar 7, 8, dan 9).

Kepala Rutan, Nanang Badruzzaman, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan.

"Kami berkomitmen mewujudkan Rutan yang steril, aman, dan kondusif. Razia ini adalah bentuk kewaspadaan kami terhadap segala potensi gangguan kamtib," tegas Nanang.

Dalam proses razia, petugas mengeluarkan warga binaan dengan tertib sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar dengan disaksikan oleh penghuni kamar masing-masing.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone (Nihil). Namun, petugas menyita sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar karena potensi penyalahgunaannya, antara lain 2 teko listrik, 6 korek api , 1 gunting, 7 sendok, 5 paku, 6 cukur jenggot, 10 botol kaca, 1 gelas kaca, 3 pinset, 1 paku, 1 batu besar, serta beberapa gantungan besi.

Seluruh barang bukti hasil razia tersebut langsung diinventarisir oleh petugas untuk kemudian diamankan dan dimusnahkan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pihak Rutan terhadap aturan mengenai barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam blok hunian.

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Rutan Kelas IIB Pasangkayu memastikan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan insidentil demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....