Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Pengawasan untuk Tata Kelola Pemerintahan
- 23 Apr 2026 20:17 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib pengelolaan arsip yang akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Kantor Wilayah dan UPT Kementerian Hukum Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara daring dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis 23 April 2026.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa pengawasan kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Arsip merupakan memori organisasi sekaligus sumber informasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan, akuntabilitas kinerja, dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai standar,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Pelaksanaan pengawasan ini menjadi bentuk evaluasi dan pengendalian terhadap pengelolaan arsip aktif maupun arsip inaktif di lingkungan Kantor Wilayah, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Dalam hasil audit sementara kearsipan internal, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya, seluruh tata naskah dinas diminta untuk diverifikasi dan dipastikan telah sesuai dengan Permenkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum.
Selain itu, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diminta untuk terus dimaksimalkan sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola arsip.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pengelolaan arsip dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....