Kemenkum Sulbar Percepat Verifikasi Berkas Bantuan Hukum ke Masyarakat
- 13 Apr 2026 12:09 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum melalui kegiatan verifikasi berkas Pemberian Bantuan Hukum (PBH) serta pemantauan pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan.
Kepala Divisi P3H Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo mengatakan bahwa kelengkapan dan kesesuaian data menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi anggaran, baik untuk perkara litigasi maupun nonlitigasi yang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.
“Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan berkas yang telah diunggah melalui aplikasi SIDBANKUM serta pencocokan dengan dokumen fisik yang telah disampaikan ke kantor wilayah. Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data sekaligus menghindari kendala administratif dalam proses pencairan,”kata Jhon Batara, Senin 13 Maret 2026.
Selain itu, Ia mengaku jajaran Kanwil juga melakukan pemantauan terhadap pelaporan layanan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap paralegal telah melaporkan kegiatan layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan giat ini sebagai wujud pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses verifikasi serta konsistensi pelaporan layanan Posbankum. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum sekaligus mempercepat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Barat,”tutupnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....