Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Akuntabilitas Keuangan
- 10 Apr 2026 13:51 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Pendalaman Proses Bisnis Realisasi Belanja Bantuan Hukum secara daring, Jumat, 10 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Keuangan serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PPPH/BPHN) Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bagian dari penguatan pengendalian intern atas pelaporan keuangan Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan pengendalian intern, khususnya pada belanja bantuan hukum.
“Penguatan pengendalian intern dalam pelaporan keuangan, khususnya pada belanja bantuan hukum, menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Eni Fitriah, dalam arahannya menekankan pentingnya pendalaman proses bisnis belanja bantuan hukum sebagai salah satu akun signifikan dalam penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).
Ia menjelaskan, belanja bantuan hukum menjadi fokus karena memiliki dampak strategis terhadap kualitas penyajian laporan keuangan yang andal dan akuntabel. Penerapan PIPK sendiri mengacu pada PMK Nomor 17 Tahun 2019.
Melalui kegiatan tersebut, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaporan keuangan yangakuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....