Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Remedial Ujian Dinas

  • 07 Apr 2026 12:53 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan persiapan pelaksanaan remedial Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 melalui penguatan pemahaman teknis bagi seluruh peserta dan panitia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme ujian menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan remedial.

“Hal ini sebagai upaya dalam mendorong peningkatan kualitas aparatur sekaligus memastikan proses remedial berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.

Sebagai bentuk kesiapan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti kegiatan pembekalan teknis yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (7/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pejabat fungsional pada Bagian Tata Usaha dan Umum, yang dipusatkan di Ruang Seno Aji.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan ujian sebelumnya telah digelar secara serentak pada 4 Maret 2026 melalui aplikasi COMET dalam sistem SIMPEG Hukum dengan jumlah peserta mencapai 207 orang. Dari hasil tersebut, masih terdapat peserta yang belum mencapai nilai ambang batas sehingga diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial.

Untuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat sendiri, terdapat dua peserta dari kategori Ujian Dinas Tingkat I yang akan mengikuti remedial.

Materi ujian mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan, Kompetensi Teknis, Substansi Instansi, hingga Kompetensi Penunjang. Sementara itu, ambang batas kelulusan ditetapkan sebesar 70 untuk UPKP dan 210 untuk Ujian Dinas Tingkat I.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, seperti hadir paling lambat satu jam sebelum ujian dimulai, membawa kartu peserta, mengenakan pakaian sesuai aturan, serta tidak membawa perangkat komunikasi ke dalam ruang ujian. Selain itu, kesiapan perangkat laptop dan kestabilan jaringan internet juga menjadi perhatian utama.

Dari sisi teknis, masing-masing unit kerja diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang ujian, perangkat komputer, jaringan internet utama dan cadangan, serta perangkat pengawasan guna menjamin proses ujian berjalan lancar.

Evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya juga menjadi perhatian, mengingat masih ditemukan pelanggaran tata tertib yang berujung pada diskualifikasi. Oleh karena itu, peningkatan disiplin peserta dan penguatan pengawasan panitia menjadi hal yang ditekankan dalam pelaksanaan remedial mendatang.

Selain itu, panitia kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan ujian dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari pungutan biaya. Peserta diminta untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, karena hasil ujian sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....