Kanwil Kemenkum Sulbar Akselerasi Kinerja Jajaran
- 06 Apr 2026 11:04 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran sebagai bagian dari upaya mendorong kinerja organisasi yang lebih optimal dan terukur.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin, 6 April 2026
Dalam arahannya, Hidayat menyampaikan sejumlah penekanan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afianta, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, terkait pentingnya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 dilakukan secara optimal, melalui penyusunan dokumen yang lengkap, pembaruan data secara berkala, serta penerapan sistem pengendalian yang konsisten sesuai ketentuan.
Selain itu, seluruh satuan kerja diminta untuk segera melakukan penyesuaian melalui penyusunan jurnal koreksi terhadap laporan keuangan audited apabila ditemukan perbedaan, baik dari hasil reviu Inspektorat Jenderal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam rangka kesiapan pelaporan, Hidayat juga menekankan pentingnya penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Tak hanya itu, ia mengingatkan agar setiap proses pengujian tagihan dilakukan secara cermat dan teliti, disertai kepatuhan terhadap prosedur pembayaran serta penatausahaan rekening pemerintah yang tertib. Optimalisasi penggunaan sistem Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) juga didorong sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan keuangan.
Terkait perencanaan anggaran, penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II diharapkan rampung paling lambat 15 April 2026. Selain itu, laporan proyeksi dan realisasi PNBP wajib disampaikan secara rutin setiap bulan, serta laporan semester disusun tepat waktu.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring pencairan anggaran secara berkala agar deviasi tidak melebihi ambang batas 5 persen, serta mengingatkan seluruh jajaran untuk memperhatikan batas waktu revisi anggaran sesuai regulasi yang berlaku.
“Pastikan seluruh program berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat turut memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas capaian pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah mencapai 100 persen dan saat ini menunggu proses verifikasi dari tim pusat.
Menutup arahannya, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan petugas apel serta menjaga kesehatan seluruh pegawai agar tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....