Kemenkum Sulbar Percepat Penyerapan Anggaran dan Perkuat Tata Kelola Keuangan

  • 06 Apr 2026 13:50 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mengoptimalkan kinerja organisasi dengan mempercepat penyerapan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, pada pelaksanaan apel pagi pegawai di halaman Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin, 6 April 2026.

Dalam apel tersebut, Hidayat menyampaikan sejumlah arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afianta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, terkait penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia mengimbau jajarannya untuk melaksanakan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 secara optimal, melalui penyusunan dan pemutakhiran dokumen yang lengkap, pelaksanaan pengendalian yang konsisten, serta penyediaan data dukung sesuai ketentuan.

"Selain itu, jajaran juga diminta untuk melakukan penyusunan jurnal koreksi atas laporan keuangan audited apabila ditemukan ketidaksesuaian, baik dari hasil reviu Inspektorat Jenderal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," ujarnya.

Hidayat juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengujian tagihan, kepatuhan terhadap prosedur pembayaran, serta penatausahaan rekening pemerintah yang tertib.

Optimalisasi penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan di lingkungan Kemenkum Sulbar.

Menutup arahannya, Hidayat mengingatkan petugas apel untuk senantiasa hadir sesuai jadwal dan menjalankan tanggung jawab dengan disiplin. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....