Pasca Lebaran, Layanan KI Kemenkum Sulbar Layani Masyarakat Secara Langsung
- 26 Mar 2026 14:11 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat tetap membuka layanan Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, termasuk pada masa libur hari raya. Melalui layanan tatap muka, pihaknya berharap masyarakat tetap memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan KI.
"Melalui pelaksanaan piket layanan ini, diharapkan masyarakat tetap memperoleh kemudahan akses layanan serta kepastian dalam pengurusan Kekayaan Intelektual," ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, melalui Kabid Pelayanan KI menilai langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memastikan layanan tetap dapat diakses masyarakat meskipun berada pada periode cuti bersama.
Melalui layanan piket tersebut, petugas yang telah ditunjuk tetap memberikan pelayanan secara langsung, mulai dari konsultasi, pemberian informasi terkait permohonan KI, hingga pemantauan sistem layanan berbasis online agar tetap berjalan dengan baik.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan Kekayaan Intelektual secara mudah dan tanpa hambatan meskipun dalam suasana pasca Lebaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....