Lapas Perempuan Mamuju Berikan Remisi Idul Fitri kepada 31 Warga Binaan

  • 12 Mar 2026 12:08 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mamuju memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 H kepada 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Perempuan Mamuju, Reva Shilvia Devi, merinci bahwa dari total penerima tersebut, sebanyak 14 orang mendapatkan remisi pertama dan 17 orang lainnya menerima remisi lanjutan.

"Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa tahanan, melainkan bentuk apresiasi negara atas kedisiplinan dan perubahan perilaku positif yang ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus konsisten menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Reva, Kamis 12 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Reva menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara atas kedisiplinan dan perubahan perilaku positif yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita