Kemenkum Sulbar Dorong Reformasi Birokrasi di Kemenkum Sulbar

  • 04 Mar 2026 20:57 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Kementrian Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi serta Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Rapat Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B03 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya tata cara penggunaan aplikasi erb.kemenkum.go.id serta linimasa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan I (B03) Tahun 2026.

Saefur Rochim menilai kegiatan tersebut sangat strategis untuk memastikan seluruh tahapan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai target dan terukur. Ia menambahkan, melaui rapat tersebut diharapkan seluruh jajarannya memahami teknis pelaksanaan RKT RB B03, sehingga dapat diimplementasikan di daerah secara menyeluruh.

“Rapat ini menjadi pedoman bersama dalam menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami teknis pelaksanaan RKT RB B03, sehingga implementasinya di tingkat wilayah dapat berjalan optimal,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi erb.kemenkum.go.id harus dilakukan secara cermat dan akuntabel agar setiap progres pelaksanaan Reformasi Birokrasi terdokumentasi dengan baik.

“Sehingga, seluruh capaian kinerja dan indikator Reformasi Birokrasi dapat terpantau secara sistematis, transparan, dan tepat waktu,” tambahnya.

Saefur Rochim juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Ia meminta seluruh jajaran proaktif memenuhi setiap target yang telah ditetapkan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres yang dicapai.

“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah Reformasi Birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....