Kemenkum Sulbar Matangkan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja

  • 03 Mar 2026 20:36 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menunjukkan keseriusannya dalam mengejar target organisasi tahun 2026. Kepala Kanwil, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja (PK) harus dilakukan dengan perhitungan yang presisi dan indikator yang jelas.

Menurut Saefur, langkah ini merupakan fondasi utama untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata. Ia menekankan bahwa dokumen rencana aksi tidak boleh berhenti sebagai formalitas di atas kertas, melainkan harus menjadi panduan operasional di lapangan.

"Rencana aksi adalah kompas kerja kita. Harus konkret, tepat sasaran, dan bisa diukur. Dengan persiapan yang matang, kami yakin seluruh sasaran di tahun 2026 akan tercapai secara maksimal," ujar Saefur Rochim.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pembahasan mendalam mengenai Rencana Aksi PK 2026 digelar di Ruang Rapat Seno Adji, Selasa 3 Maret 2026. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muh Thahir.

Dalam kesempatan tersebut, Thahir menjelaskan beberapa poin strategis yang menjadi fokus utama tim kerja:

Penyelarasan Target: Memastikan setiap rencana kegiatan sejalan dengan indikator kinerja utama yang telah disepakati.

Identifikasi Prioritas: Memetakan program unggulan yang memberikan dampak paling signifikan terhadap sasaran instansi.

Manajemen Risiko: Mengantisipasi hambatan yang mungkin muncul dengan menyiapkan langkah mitigasi sejak dini.

Penetapan Penanggung Jawab: Menentukan personel dan tenggat waktu (deadline) yang jelas untuk setiap output kegiatan.

Selain teknis penyusunan, rapat tersebut juga menegaskan aturan main dalam pelaporan. Seluruh tim diinstruksikan untuk mengunggah data dukung ke aplikasi e-performance paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan mempermudah pengawasan berkala.

Sebagai langkah penutup, tiap unit kerja diminta segera memfinalisasi dokumen rencana aksi dan mulai mengeksekusi program sesuai jadwal. Pihak wilayah akan terus melakukan monitoring secara rutin guna menjamin progres berjalan sesuai jalur yang direncanakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....