Kemenkum Sulbar Inventarisasi Permasalahan Hukum di Polres Mamasa

  • 03 Mar 2026 20:14 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamasa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Tahun 2025-2026 di Polres Mamasa, Selasa, 3 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya akan membangun koordinasi dalam rangka menginventarisasi berbagai permasalahan hukum yang terjadi di daerah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi strategi penting untuk memetakan persoalan hukum secara faktual di lapangan.

“Melalui inventarisasi permasalahan hukum, kita dapat memperoleh data yang akurat dan terukur sebagai bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pembinaan hukum. Harapannya, upaya ini dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta meminimalisir potensi konflik hukum di daerah,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan kunjungan langsung dan diterima langsung oleh Kapolres Mamasa, Ariantony Utama Bangalino, bersama Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka pemetaan isu dan permasalahan hukum di daerah sebagai dasar perumusan kebijakan dan strategi pembinaan hukum yang lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mamasa menyampaikan bahwa permasalahan hukum yang paling dominan terjadi di wilayah Kabupaten Mamasa umumnya berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan. Data dan rincian kasus akan dihimpun lebih lanjut oleh jajaran Polres Mamasa untuk selanjutnya disampaikan kepada Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bahan analisis dan pemetaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....