Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Standarisasi Layanan
- 03 Mar 2026 14:01 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menegaskan pentingnya keseragaman standar dalam setiap aspek pelayanan publik.
Kepala Kanwil, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat. Ia menilai, dengan adanya parameter yang baku, pelayanan tidak hanya menjadi lebih transparan tetapi juga semakin kredibel di mata publik.
"Standarisasi yang konsisten akan menciptakan layanan yang lebih terukur, memperkuat akuntabilitas, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum," tuturnya.
Sinkronisasi Nasional Melalui Virtual Sebagai bentuk komitmen tersebut, Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar berpartisipasi dalam Rapat Lanjutan Penyeragaman Standar Pelayanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa 3 Maret 2026.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda strategis Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum untuk memfinalisasi draf pelayanan agar selaras di seluruh Indonesia. Peserta rapat yang terdiri dari pejabat fungsional dan perwakilan Kanwil dari berbagai daerah fokus membedah klasifikasi layanan, baik yang diakses secara online maupun tatap muka langsung (offline).
Aspek Utama dalam Penyeragaman Pembahasan dalam rapat tersebut mencakup detail operasional yang akan menjadi panduan baku bagi petugas layanan, antara lain:
Prosedur & Mekanisme: Alur kerja yang lebih ringkas dan mudah dipahami.
Ketentuan Administratif: Persyaratan dokumen yang jelas bagi pemohon.
Estimasi Waktu & Biaya: Kepastian durasi penyelesaian layanan dan transparansi tarif.
Manajemen Pengaduan: Sistem pengelolaan masukan dan keluhan masyarakat yang lebih responsif.
Uji Publik dan Implementasi
Selama diskusi berlangsung, delegasi dari Kanwil Kemenkum Sulbar aktif memberikan koreksi dan saran konstruktif terhadap draf yang dipaparkan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan secara efektif dan memudahkan masyarakat Sulawesi Barat.
Diharapkan, hasil dari rapat finalisasi ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi seluruh pengguna layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Sulbar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....