Kanwil Kemenkum Sulbar Dapatkan Apresiasi Atas Penyelesaian Temuan Audit BMN
- 02 Mar 2026 18:49 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mendapatkan apresiasi atas capaian penyelesaian temuan audit Barang Milik Negara (BMN), khususnya hasil audit Tahun 2025 yang telah dituntaskan seluruhnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai penyelesaian temuan audit BMN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.
“Setiap rekomendasi hasil audit harus kita tindak lanjuti secara serius dan terukur. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga aset negara agar dikelola secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh rekomendasi audit secara bertahap sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
“Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Kami terus berupaya mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi yang masih tersisa,” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir bersama jajaran mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Audit BMN Tahun 2013-2024 bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, yang dilaksanakan secara daring, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas progres penyelesaian rekomendasi hasil audit BMN, khususnya temuan Tahun 2024 yang hingga awal 2026 yang masih menyisakan beberapa catatan tindak lanjut. Sementara itu, seluruh temuan audit Tahun 2025 telah diselesaikan 100 persen.
Atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal atas komitmen dan percepatan penyelesaian yang dilakukan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan sejumlah faktor yang mempengaruhi keterlambatan penyelesaian rekomendasi audit Tahun 2024, antara lain, keterbatasan SDM pengelola BMN yang hanya terdiri dari dua orang dan masa transisi kepemimpinan yang berdampak pada penyesuaian kebijakan dan prioritas kerja.
Meski demikian, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan guna mewujudkan pengelolaan BMN yang semakin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....