Kemenkum Sulbar Siap Dukung Pendaftaran Perseroan Perorangan

  • 26 Feb 2026 19:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung Target pencapaian Nasional 80 Ribu Pendaftaran Perseroan Perorangan Tahun 2026.

Hal itu disampaikannya Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim saat menghadiri Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kamis 26 Februari 2026.

Menurut Saefur Rochim, pelaksanaan kegiatan yang tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kebijakan dan implementasi program prioritas nasional tahun 2026.

“Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru sekaligus memperkuat strategi pencapaian target nasional layanan Perseroan Perorangan” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, saat membuka pelaksanaan webinar, menjelaskan bahwa penguatan sistem layanan dilakukan melalui pengembangan berkelanjutan, termasuk transisi operasional ke sistem AHU Link.

Ia juga menegaskan bahwa pada tahun target nasional sebanyak 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan tersebut, merupakan upaya dalam menciptakan kemudahan berusaha sekaligus mendorong legalitas pelaku usaha Mikro dan Kecil.

“Target ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha, memperluas legalitas pelaku usaha mikro dan kecil, serta mempercepat transformasi digital layanan administrasi hukum umum. Dalam pelaksanaannya, Ditjen AHU juga akan melibatkan notaris” lanjutnya

Merespon hal itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menyatakan kesiapan untuk segera melakukan penyesuaian teknis dan administratif sesuai petunjuk yang diberikan.

Langkah awal yang akan dilakukan antara lain internalisasi materi kepada seluruh pelaksana layanan, pemetaan potensi pendaftaran perseroan perorangan di wilayah Sulawesi Barat, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“Sehingga seluruh jajaran lebih memahami arah kebijakan layanan Perseroan Perorangan ke depan, termasuk penyederhanaan dokumen legalitas dan optimalisasi sistem digital. Dengan standar yang semakin jelas dan target yang terukur, diharapkan kualitas layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel” tutup Hidayat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....