Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan Ditjen Merek
- 19 Feb 2026 21:00 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi segala kekayaan intelektual Sulawesi Barat.
Sebagai langkah penegasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melakukan pertemuan dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.
Dalam audiensi tersebut, Saefur menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh sumberdaya di Sulawesi Barat baik sumber daya alam maupun kerajinan masyarakat terdaftat sebagai kekayaan intelektual. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kekayaan intelektual tersebut tidak hanya aman tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal
“Kami ingin memastikan seluruh potensi KI Sulawesi Barat, baik sumber daya alam maupun kerajinan masyarakat, tidak hanya aman secara hukum tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan,” ujarnya.
Sementara itu, Fajar Sulaeman Taman mengapresiasi perkembangan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Ia menyebut sejumlah produk yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG), seperti Kopi Robusta Kurrak dan Garam Kristal Majene, memiliki peluang besar untuk diperkuat melalui skema Merek Kolektif.
“Produk IG yang telah terdaftar maupun potensi IG lainnya perlu diarahkan untuk memiliki Merek Kolektif. Ini penting untuk mempertegas identitas komunal sekaligus memperluas jangkauan pemasaran,” jelasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif di Sulawesi Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....