Kemenkum Sulbar Dorong Terobosan Layanan Berbasis Teknologi

  • 02 Feb 2026 17:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memotivasi seluruh jajarannya untuk melahirkan inovasi yang mampu menyederhanakan birokrasi dan mempercepat pelayanan publik. 

Hal ini ditegaskannya saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan Aplikasi Si Manakarra (Sistem Aplikasi Manajemen Kinerja Rumah Tangga) di Aula Pengayoman, Senin Februari 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.

Teknologi sebagai Solusi Pelayanan Terpadu Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efektif.

"Kita membutuhkan inovasi yang mampu menjadi solusi dalam mempermudah prosedur, baik untuk kepentingan internal maupun layanan langsung kepada masyarakat. Tujuannya adalah sistem yang lebih terpadu, transparan, serta akuntabel," tutur Saefur.

Aplikasi Si Manakarra sendiri dihadirkan untuk menyatukan berbagai data kinerja internal. Dengan integrasi ini, pimpinan dapat memantau progres tugas secara real-time, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi serapan anggaran, sehingga potensi hambatan administratif dapat diminimalisir.

Konektivitas Data dan Kepuasan Publik Selain penguatan internal, rapat ini juga menyoroti korelasi antara efisiensi kantor dengan kepuasan masyarakat. Melalui digitalisasi, Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan sistem survei kepuasan pelanggan yang lebih akurat dan objektif.

"Target besar kita adalah mengoneksikan seluruh layanan secara digital. Integrasi ini sangat krusial untuk menjaga transparansi dan memastikan standar layanan yang kita berikan benar-benar memenuhi ekspektasi publik," tambah salah satu pimpinan saat diskusi berlangsung.

Keberlanjutan dan Peran Generasi Muda Saefur menaruh harapan besar agar Aplikasi Si Manakarra menjadi instrumen jangka panjang yang terus disempurnakan. Ia secara khusus meminta keterlibatan aktif jajaran muda, termasuk CPNS, untuk mengawal keberlanjutan inovasi ini.

Diharapkan, dengan tata kelola yang semakin modern, efisiensi kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar akan meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Barat.

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan komitmennya untuk menjamin kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat Analisis Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

​Kakanwil Saefur Rochim mengingatkan para perancang agar kritis dalam menelaah draf produk hukum yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sebuah peraturan yang baik harus mempertimbangkan berbagai dimensi.

​"Pemberian tanggapan terhadap draf produk hukum harus memperhatikan seluruh aspek, mulai dari norma perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas hukum, hingga kondisi sosial di daerah. Hal ini penting agar peraturan tersebut tepat guna saat diimplementasikan," ujar Saefur.

​Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Sementara itu, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa hasil analisis konsepsi internal ini akan menjadi acuan utama dalam rapat harmonisasi bersama pemerintah daerah selaku pemrakarsa.

​Selain ketepatan norma, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen pada efisiensi waktu pelayanan. Seluruh proses pengharmonisasian ini ditargetkan tuntas dalam jangka waktu 2 jam, sebagai bentuk percepatan dukungan terhadap kebijakan pembangunan di tingkat daerah.

​Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap produk hukum yang dihasilkan di Sulawesi Barat tidak hanya sah secara legal formal, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Adapun tiga rancangan produk hukum yang dibahas yakni, Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Pembentukan UPTD, dan Ranperda Kabupaten Majene mengenai Perubahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....