Kemenhaj Sulbar: Setoran Haji Diusulkan Turun Jadi Rp42 Juta

  • 15 Sep 2026 09:18 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Barat Ahmad Barambangy mengatakan setoran jemaah haji turun jadi Rp42 juta, meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik jadi Rp107 juta.

Pernyataan itu disampaikan Barambangy saat peringatan Maulid Nabi dan satu tahun Kemenhaj, Sabtu, 12 September 2026, di Aula Kantor Kemenhaj Sulbar, Mamuju.

Ahmad menjelaskan kenaikan BPIH dipicu naiknya biaya akomodasi, avtur pesawat, dan konsumsi jemaah selama musim haji.

"Biaya penyelenggaraan ibadah haji itu sudah naik menjadi Rp107 juta. Kenapa naik? Karena akomodasi naik, avtur naik, kemudian konsumsi barang-barang naik," ujarnya.

Ia menyebut BPIH tahun ini naik sekitar Rp17 juta dibandingkan tahun lalu yang tercatat sekitar Rp90 juta per jemaah.

Meski total biaya naik, Ahmad menegaskan beban yang ditanggung langsung jemaah justru diusulkan berkurang.

"Biaya yang akan dibayarkan jemaah itu turun. Kalau tahun lalu itu Rp55 juta, tahun ini tinggal Rp42 juta. Itu usulan pemerintah, kalau dikabulkan DPR," katanya.

Usulan penurunan setoran jemaah itu diajukan Menteri Haji dan Umrah kepada DPR RI selaku wakil pemerintah. Keputusan akhir masih menunggu persetujuan DPR.

Jika disetujui, penurunan setoran ini akan meringankan beban ribuan calon jemaah haji asal Sulawesi Barat yang masih menunggu keberangkatan.

Ahmad mengimbau calon jemaah haji Sulawesi Barat tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah terkait kepastian biaya haji tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....