Batas Pelunasan Biaya Haji CJH Mamuju 17 April 2025
- 15 Apr 2025 12:51 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju : Sebanyak 261 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mamuju saat ini telah mengikut rangkaian manasik haji sebelum pemberangkatan yang terjadwal 6 Mei 2025 mendatang. Kementerian Agama Kabupaten Mamuju memberikan batas pelunasan haji hingga 17 April 2025.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Mustapa Tangngali, menyampaikan bahwa batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ditetapkan hingga 17 April 2025. Meski masih ada beberapa calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan, pihaknya optimis proses tersebut akan selesai tepat waktu.
“Sampai hari ini memang masih ada jemaah kita yang belum melunasi, tapi insya Allah dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sampai tanggal 17 April, semuanya akan rampung,” ungkap Mustapa, Selasa, 15 Mei 2025.
Terkait teknis keberangkatan, Mustapa menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder pada 25 hingga 27 April mendatang. Rapat ini akan membahas persiapan dan pembagian tugas menjelang keberangkatan jemaah haji.
“Yang jelas, pemberangkatan dari Mamuju itu akan dilakukan pada malam tanggal 6 Mei, agar jemaah kita tiba di Makassar tepat waktu. Mereka akan diterima di Embarkasi Makassar pada tanggal 6 pukul 17.00 WITA,” terangnya.
Mustapa berharap seluruh tahapan pelunasan dan pemberangkatan dapat berjalan lancar sehingga jemaah haji asal Mamuju bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....