Kabid PHU: Belum Ada Instruksi Penambahan Kouta Jamaah

  • 18 Feb 2025 10:58 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Kuota haji utama untuk Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025 masih tetap sebanyak 1.453 jamaah yang terdiri dari Jemaah regular 1.363 serta kategori Jemaah Prioritas Lansia dengan minimal umur 65 tahun sebanyak 73 orang sama seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Ahmad Barambangy saat dikonfirmasi tim reporter RRI Mamuju, Selnin 17 Februari 2025.

Ahmad menjelaskan bahwa pada tahun 2024, penambahan kouta haji sebesar 20.000 jamaah secara nasional, dan pada tahun 2023 mendapat tambahan kuota sebesar 8.000 jamaah. Namun, hingga saat ini belum ada instruksi atau keputusan dari Menteri Agama terkait adanya kuota tambahan untuk tahun ini (2025).

“Sementara kuota haji untuk kuota utama tetap 1.453 jamaah seperti tahun 2024 yang lalu. Tahun 2023 ada tambahan kuota 8.000 jamaah secara nasional, tapi untuk tahun ini belum ada penyampaian keputusan dari Menteri Agama tentang kuota tambahan,” jelas Ahmad Barambangy.

Ia menambahkan, ketiadaan kuota tambahan di tahun ini menjadi perbedaan utama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Selalu ada tambahan kuota pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun ini tidak ada, maka itu yang akan membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ahmad mengimbau kepada calon jamaah haji di Sulawesi Barat untuk tetap mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama. Pihaknya akan segera menyampaikan informasi terbaru apabila ada perubahan terkait kuota haji.

Dengan situasi ini, calon jamaah diharapkan untuk lebih bersabar dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami akan terus mengupayakan yang terbaik dan menyampaikan informasi terkini apabila ada perkembangan dari Kementerian Agama pusat," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....