Kapolda akan Bentuk Satgas Penanganan Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak
- 29 Jun 2026 11:37 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kasus kejahatan yang menyasar perempuan dan anak di Sulawesi Barat masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Meski data menunjukkan adanya sedikit penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, angkanya masih tergolong tinggi dengan 169 kasus dan 184 korban sepanjang 2025.
Bentuk kejahatan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan terhadap anak.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu guna memperkuat penanganan tindak pidana yang menyasar perempuan dan anak di Sulawesi Barat. Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat tingginya kasus kekerasan seksual dan tindak pidana lain dengan korban perempuan maupun anak.
Menurut Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, persoalan kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang harus mendapat perhatian serius dalam satu tahun terakhir.
"Yang menjadi PR kita di satu tahun terakhir ini adalah kejahatan yang menyasar perempuan dan anak. Yang mungkin ke depan harus kita bentuk Satgas Terpadu," ujarnya, saat menjadi narasumber di dialog interaktif RRI Mamuju, Senin, 29 Juni 2026.
Kapolda mengungkapkan, pembentukan Satgas Terpadu akan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum agar penanganan kasus dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga penegakan hukum.
Ia berencana menggagas kerja sama lintas sektor dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kejaksaan, TNI, serta organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam perlindungan perempuan dan anak.
"Saya mempunyai gagasan nanti mungkin saya akan bekerja sama dengan Pak Gubernur, Pak Kajati, kemudian Pak Danrem, kemudian dinas-dinas terkait untuk kita membentuk Satgas Terpadu berkaitan dengan penanggulangan kejahatan yang menyasar pada ibu dan anak atau perempuan dan anak," katanya.
Adi Deriyan menjelaskan, urgensi pembentukan Satgas tersebut didorong oleh masih tingginya angka kejahatan seksual di Sulawesi Barat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 14 tahun. Selain itu, terdapat sejumlah kasus lain yang juga menempatkan perempuan dan anak sebagai korban.
"Itu lumayan tinggi seperti tindak pidana pemerkosaan. Kejadian yang sekarang juga menjadi perhatian publik adalah pemerkosaan terhadap anak-anak umur 14 tahun, dan beberapa kejadian-kejadian yang lain yang berkaitan juga dengan menyasar korbannya adalah perempuan dan anak," ungkapnya.
Kapolda berharap kolaborasi lintas instansi melalui Satgas Terpadu nantinya mampu memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mempercepat penanganan perkara sehingga dapat menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....