Penjambret Berkedok Ojol di Mamuju Diciduk Resmob
- 24 Jun 2026 14:27 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga Kota Mamuju akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang terduga pelaku jambret spesialis korban perempuan, Irfan Suandi (28), yang selama ini beroperasi dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah kepolisian menerima dua laporan dari korban perempuan yang menjadi sasaran empuk pelaku.
"Pelaku sengaja menyamar menggunakan jaket atribut ojek online (Grab) untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai. Dalam aksinya, ia secara sadar menyasar perempuan karena dianggap lebih rentan dan minim melakukan perlawanan," tegas Kapolresta Mamuju, Rabu 24 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda, yakni di ruas jalan menuju RS Regional Sulbar yang kondisinya relatif sepi, serta di Jalan Sultan Hasanuddin.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit handphone milik korban, satu embar jaket atribut ojol warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam dengan stiker merah;
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi memberikan apresiasi atas gerak cepat personelnya dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya menegaskan komitmen Polresta Mamuju untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintasi jalur-jalur sepi. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan agar dapat segera kami tindak lanjuti," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....