Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pemukulan Polisi saat Demo BWS V Sulbar

  • 04 Jun 2026 06:10 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat mengamankan pelaku utama aksi kekerasan terhadap aparat keamanan. Pelaku berinisial AR berhasil ditangkap setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap seorang anggota kepolisian yang tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu.

Kepastian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Mamuju pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik, pelaku AR mengakui semua perbuatannya. Kepada polisi, ia membeberkan bahwa dirinya nekat turun ke jalan setelah diajak oleh salah satu anggota keluarganya yang diketahui memiliki afiliasi dengan kelompok mahasiswa.

Namun, di balik penangkapan AR, pihak kepolisian justru menemukan fakta baru yang mengejutkan. Aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut diduga kuat tidak murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, melainkan digerakkan oleh kepentingan pribadi.

Kapolresta Mamuju mengungkapkan bahwa kericuhan dan mobilisasi massa ini didalangi oleh seorang kontraktor yang kecewa karena kalah bersaing dalam perebutan proyek di BWS V Sulbar.

“Jadi motifnya kenapa unjuk rasa ini terjadi karena adanya kontraktor yang merasa kecewa karena tidak dapat paket pekerjaan tahun ini, sehingga memobilisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Ipmapus dan warga untuk mendemo BWS V Sulawesi,” jelas Ferdyan.

Polisi juga mengendus adanya aliran dana atau kompensasi uang tunai dengan nominal tertentu yang diberikan kepada para peserta aksi. Gerakan massa ini diduga kuat sengaja dirancang untuk memberikan tekanan psikologis serta intimidasi kepada pihak Kantor BWS V Sulbar.

Kombes Pol Ferdyan menegaskan bahwa keberhasilan menangkap AR barulah awal dari pengusutan kasus ini. Polresta Mamuju berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar penyandang dana dan korlap aksi yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum tersebut.

“Oleh sebab itu, kita tidak hanya akan menetapkan AR saja sebagai tersangkanya, tetapi kita juga akan menetapkan tersangka lainnya yang menjadi penanggung jawab aksi tersebut,” pungkas Kapolresta Mamuju tegas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....