Gedor-Gedor Kost Putri, Tiga Pria di Mamuju Diamankan Polisi

  • 15 Mar 2026 13:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Suasana tenang di sebuah rumah kost putri kawasan Pasar Baru, Mamuju, berubah mencekam pada Minggu 15 Maret 2026. Tiga orang pria diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan meresahkan penghuni kost dengan cara menggedor pintu kamar secara paksa.

Aksi premanisme ini terendus setelah penghuni kost yang ketakutan melapor melalui layanan Call Center 110.

Merespon laporan tersebut, petugas Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru (Operasi Ketupat) bersama Tim Patmor Polresta Mamuju langsung melakukan pengepungan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku yang diamankan berinisial MH (30), SA (18), dan AY (21).

Meski ketiga pelaku berdalih "salah kamar" saat mencari teman wanitanya, polisi menemukan fakta mengejutkan saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), salasatu terduga pelaku berinisial MH (30) kedapatan menyelipkan senjata tajam jenis badik di tubuhnya.

Sementara terduga Pelaku berinisial SA (18) ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama diburu atas keterlibatannya dalam dua kasus pengeroyokan sebelumnya.

Ketiga pria tersebut kini telah digelandang ke Mapolresta Mamuju.

"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk mendalami keterlibatan dalam dugaan tindak pidana lainnya," tegas Iptu Herman Basir.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan warga untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

Respon cepat ini membuktikan efektivitas layanan Call Center 110 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Mamuju.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita