Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Produk Hukum Majene

  • 24 Sep 2026 14:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene, Rapat tersebut digelar di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan produk hukum memiliki keselarasan sebelum melanjutkan tahapan pembentukan peraturan.

“Setiap rancangan perlu melalui proses penyelarasan secara menyeluruh agar substansi dan teknik penyusunannya berada dalam satu kesatuan yang harmonis. Dengan begitu, rancangan yang telah dibahas dapat dilanjutkan sesuai tahapan pembentukan peraturan,” ujar Saefur.

Semantara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, membuka kegiatan tersebut. Dalam pembahasan, tim melakukan pemeriksaan terhadap substansi, konsideran, dasar hukum, serta teknik penyusunan kedua rancangan.

Berdasarkan hasil pembahasan, substansi kedua rancangan pada prinsipnya telah sesuai. Penyempurnaan pada Rancangan Peraturan Daerah meliputi penyelarasan penulisan nominal angka dan terbilangnya, pemeriksaan konsideran, serta penyempurnaan teknik penulisan.

Sementara pada Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan delegasi pada Pasal 11 agar mengikuti struktur dan sistematika penomoran terbaru.

Saefur menegaskan, harmonisasi tidak hanya berkaitan dengan substansi, tetapi juga memastikan struktur dan teknik penyusunan rancangan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Keselarasan antara substansi, dasar hukum, konsideran, dan teknik penyusunan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan rancangan regulasi yang tertib,” katanya.

Hasil harmonisasi tersebut menjadi dasar bagi kedua rancangan produk hukum Kabupaten Majene untuk melanjutkan proses pembentukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....