Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH

  • 13 Jun 2026 10:09 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mendukung tersedianya layanan informasi hukum yang lebih berkualitas dan mudah dijangkau bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumen, Informasi, dan Literasi Hukum yang diikuti pengelola JDIH Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD Kabupaten Pasangkayu secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Saefur Rochim, keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pengelola JDIH dalam mengelola dokumentasi hukum, menyajikan informasi yang terintegrasi, serta memperkuat literasi hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi yang tepat dan mudah dipahami.

“Penguatan kapasitas pengelola JDIH sangat penting agar layanan dokumentasi dan informasi hukum dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi hukum yang cepat dan akurat,” kata Saefur Rochim.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa pembinaan terhadap anggota JDIH akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan informasi hukum harus dibarengi dengan penguatan koordinasi antaranggota jaringan agar tercipta sistem dokumentasi hukum yang semakin efektif.

John juga menjelaskan bahwa berbagai masukan yang diperoleh dari anggota JDIH di daerah akan dihimpun dan diteruskan kepada JDIHN Pusat sebagai bahan evaluasi dalam pengembangan kebijakan, penyempurnaan aplikasi, serta peningkatan tata kelola JDIH secara nasional.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap tercipta pemahaman yang sama di antara para pengelola JDIH terkait standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....