Kemenkum Sulbar–Malaqbi Halal Center Sinergi Dorong UMKM Naik Kelas
- 11 Mei 2026 23:17 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM melalui sinergi dengan Malaqbi Halal Center dan DPW Hidayatullah Sulawesi Barat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan legalitas badan usaha menjadi kunci pengembangan UMKM yang profesional dan berkelanjutan karena memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Sulawesi Barat tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki kepastian hukum melalui badan usaha yang resmi dan mudah diakses,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Tim Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulbar yang dipimpin Kabid AHU, Wardi, berkoordinasi dengan Ketua Malaqbi Halal Center, Najamuddin, di Pesantren Hidayatullah Mamuju, Senin, 11 Mei 2026, untuk membangun sinergi layanan Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Dalam pertemuan tersebut, Tim AHU memaparkan kemudahan layanan Perseroan Perorangan, mulai dari proses pendaftaran melalui sistem AHU online, manfaat badan hukum bagi UMKM, hingga peluang pengembangan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan setelah memiliki status PT Perorangan.
Koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulbar, Malaqbi Halal Center, dan Hidayatullah Sulbar untuk mendorong UMKM memiliki legalitas usaha yang jelas, sekaligus meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi dan digitalisasi bisnis.
Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar juga menyatakan komitmen menggelar layanan jemput bola dan terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan maupun sosialisasi yang diselenggarakan Hidayatullah Sulbar guna mempermudah UMKM mengakses layanan PT Perorangan.
Sementara itu, Najamuddin menjelaskan bahwa Malaqbi Halal Center selama ini aktif mendampingi pelaku UMKM, termasuk bekerja sama dengan BPJPH dalam proses sertifikasi halal, dan mengarahkan pelaku usaha untuk terlebih dahulu mendirikan PT Perorangan sebelum mengajukan sertifikasi halal agar aspek badan hukum dan pengembangan usaha semakin kuat.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Sulawesi Barat yang memahami pentingnya legalitas usaha, memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan, dan mampu tumbuh sebagai usaha yang mandiri, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....