Kemenkum Sulbar Minta Inovasi Daerah Segera Dilindungi KI
- 14 Apr 2026 19:57 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap inovasi daerah melalui koordinasi dengan Bapperida Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan perlindungan KI menjadi langkah strategis meningkatkan daya saing daerah yang bertumpu pada inovasi dan kreativitas lokal.
“Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya inovasi daerah yang tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi secara hukum melalui skema Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Bapperida, Selasa , 14 April 2026, dipimpin Kadiv Yankum Hidayat Yasin yang menjelaskan potensi inovasi di Sulawesi Barat cukup besar, namun belum sebanding dengan jumlah pendaftaran KI, khususnya paten, padahal 2026 telah ditetapkan sebagai Tahun Tematik Paten dan hingga kini pendaftaran paten masih nihil.
“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret melalui kolaborasi dengan Bapperida untuk menginventarisasi potensi inovasi yang dapat diajukan sebagai paten maupun paten sederhana,” jelas Hidayat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menyurati Bapperida untuk melakukan pendataan dan inventarisasi potensi paten di daerah, sementara Sekretaris Bapperida, Suhamta, mengungkapkan telah lahir berbagai inovasi seperti program PASTI PADU, riset kimia guru SMP di Mamasa, dan inovasi lain yang belum mendapatkan perlindungan hukum, dengan lima peneliti Bapperida siap berkolaborasi mengarahkan inovasi tersebut ke skema KI yang tepat.
Dalam diskusi, Kabid KI Juani menjelaskan paten ditujukan bagi hasil penelitian yang mengarah pada teknologi, program komputer termasuk rezim hak cipta, sedangkan inovasi pertanian dan potensi lokal lain bisa diarahkan juga ke skema indikasi geografis, sehingga seluruh potensi inovasi perlu diinventarisasi terlebih dulu untuk menentukan bentuk perlindungan KI yang paling sesuai.
Melalui koordinasi ini, Kemenkum Sulbar dan Bapperida berharap peta inovasi Sulawesi Barat tersusun lebih jelas, diikuti pelindungan hukum yang optimal dan ekosistem inovasi yang kuat, berkelanjutan, serta berdaya saing di tingkat nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....