Kemenkum Sulbar Paparkan Hasil Anev Perda Swasembada Pangan

  • 31 Mar 2026 13:55 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memaparkan hasil analisis dan evaluasi sejumlah Peraturan Daerah sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas regulasi daerah, khususnya di sektor ketahanan dan kemandirian pangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan regulasi yang baik dan tepat sasaran menjadi kunci optimalisasi potensi daerah, disampaikannya dalam paparan hasil Anev Perda yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Aji bersama pemerintah daerah dan tim kerja Anev Perda Sulbar.

“Regulasi daerah memiliki posisi penting sebagai instrumen kebijakan dalam mengelola potensi lokal secara maksimal. Karena itu, analisis dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan memastikan efektivitas pelaksanaannya,” ujarnya.

Saefur menjelaskan, pemilihan tema kemandirian pangan dalam Anev Perda tahun 2025 merupakan langkah strategis memperkuat ketahanan pangan di Sulawesi Barat yang memiliki sumber daya alam melimpah, namun membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat, terarah, dan mudah diimplementasikan.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan kajian terhadap lima Perda dengan melibatkan analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, dan akademisi untuk memastikan kajian bersifat menyeluruh, objektif, serta berbasis landasan ilmiah, kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemda dalam penataan dan penyempurnaan regulasi sektor pangan.

“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara nyata, sehingga mampu mendorong terwujudnya kemandirian pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Saefur.

Ia menekankan hasil evaluasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata, tetapi harus ditindaklanjuti melalui revisi regulasi, penyusunan kebijakan turunan, penguatan implementasi di lapangan, serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang lahir benar-benar efektif dan berdampak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar memperkuat pembangunan hukum di daerah dengan memastikan setiap regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan, baik saat ini maupun di masa mendatang, khususnya terkait ketahanan dan kemandirian pangan di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....