Kemenkum Sulbar Matangkan Harmonisasi Ranperkada Pasangkayu–Majene
- 02 Mar 2026 19:26 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mematangkan persiapan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah untuk memastikan kualitas produk hukum daerah.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan harmonisasi menjadi bagian penting agar setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang‑undangan yang lebih tinggi dan tetap implementatif.
“Setiap rancangan peraturan kepala daerah harus melalui proses harmonisasi yang cermat agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dan benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Saefur.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar Rapat Internal Pembahasan Persiapan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperkada di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin, 2 Maret 2026, dipimpin Kadiv P3H, John Batara Manikallo, bersama perancang, CPNS, dan mahasiswa magang.
Rapat membahas beberapa Ranperbup Pasangkayu, yakni Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2026–2029, Pemberian Tambahan Penghasilan PNS, pencabutan Perbup Nomor 29 Tahun 2024 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah, serta Ranperbup Majene tentang Alokasi Dana Desa 2026.
Menurut John Batara, fokus pembahasan diarahkan pada kesesuaian materi muatan dengan regulasi lebih tinggi, kejelasan kewenangan perangkat daerah, ketepatan dasar hukum, serta formulasi norma agar tidak menimbulkan multitafsir.
Ia menegaskan proses harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk menjamin produk hukum daerah berkualitas, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan kebijakan nasional.
“Rapat internal ini merupakan langkah awal untuk memastikan substansi dan konstruksi norma telah sesuai sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama pemrakarsa,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati seluruh Ranperbup tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemrakarsa dalam rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 3 dan 5 Maret 2026, sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar mengawal regulasi yang jelas tujuan, tepat hierarki, dan efektif diimplementasikan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....