Kemenkum Sulbar Intensifkan Pembinaan Pos Bantuan Hukum di Daerah
- 25 Feb 2026 13:38 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat eksistensi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembinaan dan pemantauan Posbankum akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan layanan berjalan optimal.
“Pembentukan Posbankum merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi dan pembinaan di Kantor Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu 25 Februari 2026.
Tim yang terdiri dari Kepala Bidang Kekayaan Intelektual dan Penyuluh Hukum disambut langsung oleh Kepala Desa Lapeo, Noor Irwandi Yusuf, bersama paralegal desa.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penguatan kapasitas paralegal desa, khususnya terkait peran dan tanggung jawab dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada warga. Penekanan diberikan pada penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta pentingnya administrasi dan pelaporan kegiatan yang tertib dan akuntabel.
Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada peningkatan sinergi antara aparatur desa dan paralegal agar layanan Posbankum semakin responsif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Langkah pembinaan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi percepatan pelaporan aktualisasi paralegal, dengan target capaian 100 persen di Provinsi Sulawesi Barat. Dengan penguatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis Posbankum dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....