Pimpinan DPRD Mengikuti Retret, Kejati Sulbar Ingatkan Jauhi Korupsi

  • 16 Apr 2026 13:44 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memberikan peringatan keras kepada pimpinan legislatif untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Hal ini merespons pelaksanaan retret Ketua DPRD se-Indonesia yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Akademi Militer Magelang, yang dinilai sebagai momentum krusial untuk melakukan "kalibrasi moral" para pemimpin daerah.

Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sulbar, Rizal F., menegaskan bahwa retret tersebut harus menjadi upaya memutus rantai korupsi dari hulu. Menurutnya, tindakan korupsi selalu bermula dari niat jahat atau mens rea.

Oleh karena itu, pembekalan ideologis di Magelang diharapkan berfungsi sebagai "imunisasi" bagi para pejabat.

"Ini adalah upaya memutus korupsi dari hulu. Peserta harus menjadikan retret ini sebagai beban moral. Karena kalian sudah dibekali, jangan sampai lagi melakukan hal-hal bersifat koruptif. Ini adalah kalibrasi moral agar pimpinan legislatif memiliki daya tangkal internal," tegas Rizal saat dikonfirmasi RRI, Kamis 16 April 2026.

Rizal menambahkan bahwa output nyata dari pembekalan tersebut bukanlah sekadar sertifikat, melainkan perbaikan fungsi check and balance di daerah. Pimpinan DPRD dituntut lebih jeli membedakan antara aspirasi murni rakyat dengan "titipan" pihak tertentu yang berisiko hukum.

"Kami ingin mereka menjadi filter pertama. Jika fungsi pengawasan anggaran berjalan ketat dan transparan, celah penyimpangan akan tertutup otomatis sebelum masuk ke ranah hukum," lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Alumni Lemhannas Sulbar, Nursalim, melihat agenda ini sebagai instrumen strategis untuk memastikan program pemerintah pusat atau Asta Cita berjalan konsisten di daerah. Ia berharap nilai-nilai kebangsaan yang didapat mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.

"Kita berharap proses ini melahirkan pemimpin yang berpikir strategis namun tetap menjaga nilai kebangsaan. Ke depan, edukasi ketahanan nasional seperti ini sebaiknya menjadi regulasi wajib bagi seluruh level pejabat di Sulawesi Barat," ujar Nursalim.

Pihak Kejati Sulbar menyatakan siap memperkuat sinergi melalui pengawalan proyek strategis daerah, selama kolaborasi tersebut bersih dari kolusi. Namun, Rizal mengingatkan bahwa setelah adanya pembekalan ini, tidak ada lagi ruang bagi alasan ketidaktahuan.

"Jika ke depan masih ada pelanggaran, partisipasi mereka di Lemhannas justru menjadi pengingat keras. Di mata hukum setiap orang sama, dan tindakan korupsi pasca-pembekalan ini akan menjadi hal yang sulit ditoleransi secara moral maupun hukum," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....