Korupsi Layanan Publik, Rakyat Kecil Tersudut

  • 12 Feb 2026 12:46 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Korupsi di sektor pelayanan publik dinilai langsung mengganggu pemenuhan hak dasar rakyat kecil, mulai kesehatan, pendidikan hingga akses infrastruktur penunjang ekonomi warga.

Hal itu disampaikan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Rizal, dalam dialog Sanksi di RRI Mamuju, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan seluruh anggaran dan belanja negara sejatinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas.

“Semua anggaran atau belanja negara muaranya ke kesejahteraan masyarakat, ketika dikorup pasti terganggu, baik secara langsung maupun tidak langsung di pelayanan publik,” ujar Rizal.

Rizal mencontohkan korupsi pada pembangunan jalan, pelabuhan hingga fasilitas publik lain akan berdampak pada terhambatnya mobilitas warga dan aktivitas ekonomi rakyat kecil.

“Jalan, pelabuhan perikanan sampai gedung layanan publik itu semua ujungnya untuk masyarakat, kalau dikorup, hak rakyat kecil jelas dirampas begitu saja,” tegasnya.

Menurut Rizal, pelayanan publik merupakan wajah negara di mata warga, sehingga korupsi membuat citra pemerintah tampak tidak ideal dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Ia mengingatkan praktik pungutan liar dan suap di layanan publik memperparah beban rakyat kecil karena harus mengeluarkan biaya tambahan demi memperoleh hak dasarnya.

Rizal mendorong masyarakat, termasuk generasi muda, aktif melaporkan indikasi korupsi pelayanan publik ke kejaksaan setempat, agar hak rakyat kecil dapat terlindungi maksimal.

Rekomendasi Berita