Kepala Desa Tanambuah Diberhentikan, PLT Mulai Bertugas

  • 06 Des 2025 11:06 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Pemerintahan Desa Tanambuah resmi berganti nakhoda. Setelah melewati masa krisis akibat skandal hukum MN Kepala Desa Tanambuah, Pemerintah Kabupaten Mamuju mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 094/3890/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025 tentang Pemberhentian Sementara dan Perintah Pelaksana Tugas Kepala Desa Tanambuah.

Melalui keputusan tersebut, Bupati Mamuju secara resmi memberhentikan sementara Kades Tanambuah karena status hukumnya telah menjadi tersangka, sekaligus menugaskan pejabat dari unsur kecamatan, Andi Abraham Baso, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Tanambuah. Kedatangan Plt. Kades hari ini langsung disambut riuh oleh puluhan warga yang sejak pagi memadati kantor desa.

Keputusan Bupati yang terbit 3 Desember 2025 itu sekaligus menjadi respons atas situasi hukum mantan Kades Tanambuah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana desa dan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Status hukum tersebut menimbulkan kekosongan kepemimpinan, sehingga pemerintah daerah wajib menunjuk pejabat pengganti agar pelayanan publik tidak lumpuh.

Dengan keluarnya SK itu, status Kades lama resmi nonaktif, dan seluruh kewenangan pemerintahan desa dialihkan kepada Plt Kades, Andi Abraham Baso. Penunjukan Andi Abraham Baso dari unsur kecamatan dianggap langkah tepat untuk memulihkan kondisi desa yang sempat carut-marut.

Firman seorang pemuda Desa Tanambuah merasa optimis akan perbaikan di Desa Tanambuah setelah berada dibawah kepemimpinan Plt.

“Kami akan kawal masa kepemimpinan Plt. Kades berdasarkan SK Bupati. Ini momentum perbaikan total.” kata Firman, Sabtu (6/12/2025).

Andi Abraham Baso yang ditunjuk sebagai Plt. Kades, dalam sambutan perdananya menegaskan bahwa ia bertugas mengembalikan tatanan pemerintahan desa sesuai amanat Keputusan Bupati. Lebih jauh, Andi Abraham Baso juga menyatakan akan selalu membuka ruang komunikasi bagi warga dan menegaskan bahwa seluruh program, bantuan, dan rencana pembangunan akan dikelola terbuka dan diawasi bersama.

“Saya ditugaskan untuk memulihkan stabilitas pemerintahan, menertibkan administrasi, dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan transparan dan akuntabel.” kata Andi Abraham Baso.

Ditempat yang sama hadir unsur Forkopimca, Kepala Puskesmas Tarailu, BPD dan beberapa unsur terkait

Asri Alam, mewakili Camat sampaga mengatakan bahwa penunjukan plt. ini adalah langkah pemerintah untuk mengamankan tata kelola desa guna memastikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, sembari menunggu proses hukum terhadap kepala desa sebelumnya yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

"kita bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Bupati untuk memastikan roda pemerintahan Desa Tanambuah tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti" Ungkap Asri Alam.

Pada kesempatan yang sama, Asri Alam turut mengajak seluruh warga Desa Tanambuah untuk terus mendukung jalannya pemerintahan dibawah pimpinan Plt. Kades.

"Saya juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusifitas serta memberikan dukungan penuh kepada Plt. Kepala Desa yang baru, Bapak Andi Abraham Baso" tutup Asri Alam.

Rekomendasi Berita