Begini Cara Cek KTP Kamu Dipakai Pinjol Atau Tidak

  • 28 Jan 2025 22:40 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Begini cara cek KTP Kamu Dipakai Pinjol atau Tidak.

Cara cek KTP kamu ini bisa dilakukan secara online maupun offline.

Sudah banyak kasus identitas warga dicaplok secara ilegal untuk pinjol atau pinjaman online.

Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Anda bisa juga mengurus secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat.

Sementara itu, dilansir dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), identitas asli berupa KTP merupakan syarat utama agar pinjol langsung cair.

Pasalnya, penyedia jasa pinjaman dapat mengakses data diri calon peminjam secara lengkap hanya dengan menggunakan KTP.

Selain KTP, penyedia jasa pinjol biasanya akan mensyaratkan hal-hal berikut:

Warga negara Indonesia (WNI).

Berusia 21-55 tahun.

Memiliki pekerjaan dan penghasilan.

Sejumlah persyaratan tersebut akan sangat berdampak dalam persetujuan peminjaman dana.

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, maka besar kemungkinan pinjaman akan ditolak dengan mudah oleh pinjol resmi berizin dari OJK.

Tak sampai di situ, faktor penting lain yang memudahkan seseorang mendapat pinjaman online adalah melalui riwayat kredit.

Riwayat kredit adalah rekam jejak pinjaman dana yang telah dilakukan, baik melalui bank maupun layanan pinjaman lain.

Apabila tercatat pernah menunggak pembayaran cicilan atau bahkan tidak membayar, secara otomatis akan ada catatan tersendiri dari penyedia jasa pinjaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....