Dieng Jadi Pilot Project GI Tourism, Kopi Mamasa Ikut Dipromosikan
- 27 Agt 2026 09:29 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Dieng Jadi Pilot Project GI Tourism, Kopi Mamasa Ikut Dipromosikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menjadikan Dieng Culture Festival 2026 sebagai awal pengembangan wisata berbasis indikasi geografis, sekaligus memperkenalkan 14 kopi GI Indonesia termasuk Kopi Arabika Mamasa dan Robusta Mamasa dari Sulawesi Barat.
Sebanyak 14 kopi indikasi geografis yang ditampilkan terdiri dari Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Arabika Sumatera Simalungun, Arabika Sumatera Minang Solok, Arabika Java Preanger, Arabika Java Sindoro-Sumbing, Arabika Flores Bajawa, Arabika Sembalun Lombok, Arabika Bantaeng, Arabika Rumbia Jeneponto, Arabika Toraja, Arabika Mamasa, Robusta Simalungun, Robusta Pagaralam, dan Robusta Mamasa.
Melalui konsep “Jelajah Kopi Indikasi Geografis Indonesia”, DJKI mengajak pengunjung mengenal asal produk, menikmati cita rasa khas, serta memahami peran masyarakat dan komunitas yang menjaga reputasi produk tersebut. Aktivasi dilakukan di Paviliun Terpadu DJKI dengan pengalaman Show, Taste, Protect, Sell, dan Visit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menyambut baik keikutsertaan Kopi Arabika Mamasa dan Robusta Mamasa. Ia menyebut ini momentum memperkenalkan karakter dan potensi kopi Sulbar ke publik nasional.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk memperkenalkan Kopi Mamasa sebagai salah satu kekayaan indikasi geografis Indonesia. Kami di Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual agar produk unggulan daerah tidak hanya memiliki perlindungan hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurutnya, pengembangan GI Tourism sejalan dengan upaya membangun ekosistem KI yang menghubungkan produk unggulan, masyarakat, budaya, dan pariwisata daerah. Dieng Culture Festival 2026 berlangsung 28–30 Agustus 2026. Selama festival, DJKI menyiapkan Morning Coffee, Cupping Kopi dan Coffee Tasting Indikasi Geografis, hingga IP Talks.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, pelindungan indikasi geografis bertujuan mendorong produk khas daerah memiliki nilai ekonomi lebih besar.
“Melalui pelindungan indikasi geografis, kita ingin mendorong produk-produk khas daerah memiliki nilai ekonomi yang lebih besar. Keunikan asal, reputasi, kualitas, hingga cerita di balik produk dapat menjadi kekuatan untuk membuka pasar sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Hermansyah dalam wawancara daring, Rabu 26 Agustus 2026.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Fajar Sulaeman Taman menyebut Dieng dipilih karena memiliki ekosistem lengkap. Selain kopi, ada juga Carica Dieng dan Purwaceng yang merupakan produk indikasi geografis khas kawasan.
“Dieng memiliki ekosistem yang sangat lengkap. Ada Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng yang memiliki keterkaitan kuat dengan kawasan asalnya. Ke depan, kami ingin membangun pengalaman wisata yang membuat setiap orang yang datang tidak sekadar membeli produk, tetapi memahami asal dan nilai yang terkandung di baliknya,” pungkas Fajar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....