Kemenkum Sulbar Dukung Tarif Merek UMK Rp500 Ribu Tetap

  • 16 Jul 2026 17:05 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung kebijakan tarif khusus bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tetap Rp500.000 per kelas.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan KI tanpa mengurangi keberpihakan kepada UMK.

"Tarif khusus UMK yang tetap dipertahankan adalah bentuk dukungan nyata agar pelaku usaha kecil tetap mudah dan terjangkau melindungi mereknya," ujar Saefur, Kamis 16 Juli 2026.

Ia mengajak pelaku usaha di Sulbar memanfaatkan kemudahan pendaftaran merek. Pelindungan merek adalah investasi penting untuk keberlangsungan usaha.

"Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pendampingan agar semakin banyak merek lokal yang terlindungi dan menjadi produk unggulan daerah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....