Pemrov Sulbar Siapkan Kuota Bantuan UMKM 100 per Kabupaten

  • 07 Jul 2026 16:02 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Program bantuan 1.000 alat produksi untuk UMKM di Sulawesi Barat membagi kuota sekitar 100 penerima per kabupaten, sambil membuka peluang bagi pemohon yang mengajukan langsung ke provinsi.

Kepala Diskoperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menjelaskan usulan awal kuota bantuan ditetapkan maksimal 100 UMKM per kabupaten. Pembagian tersebut diarahkan agar bantuan alat produksi dapat menjangkau pelaku usaha kecil di seluruh wilayah Sulawesi Barat secara lebih merata.

“Saya minta itu kalau bisa 100 per kabupaten, berarti sekitar enam ratusan penerima dari kabupaten,” ujar Masriadi Nadi Atjo saat ditemui di kantornya, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menyebut sisa kuota dari total 1.000 bantuan alat akan dialokasikan bagi pelaku UMKM yang mengajukan langsung ke provinsi. Menurutnya, jalur tersebut diberikan karena ada masyarakat yang datang sendiri menanyakan bantuan, sehingga tetap difasilitasi selama memenuhi kelayakan usaha dan persyaratan yang berlaku.

“Karena ada juga yang datang langsung, bukan dari sini, datang langsung ke provinsi, jadi sisanya itu untuk pemohon langsung,” kata Masriadi.

Ia menambahkan, penetapan kuota 100 per kabupaten masih bersifat maksimal dan menyesuaikan permintaan di masyarakat. Selain mempertimbangkan jumlah proposal yang masuk, pihak Diskoperindag menunggu rekomendasi keuangan sebelum menetapkan daftar akhir penerima bantuan alat produksi UMKM di seluruh kabupaten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....