Kemenkum dan BI Sulbar Dorong UMKM Lokal agar Naik Kelas

  • 25 Feb 2026 12:17 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal didorong agar naik kelas melalui penguatan legalitas usaha dan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat.

Upaya ini dilakukan dengan memfasilitasi pendaftaran merek produk lokal serta pendampingan hukum sehingga UMKM memiliki kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mampu memperluas akses pasar dari tingkat regional hingga nasional.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dan diterima Kepala Perwakilan BI Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho di ruangannya, Selasa 24 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Saefur Rochim menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

“Kolaborasi lintas sektor tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu fokus utama pembahasan audiensi adalah penguatan legalitas usaha serta perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM.

“Melalui kerja sama ini, Kemenkum dan BI Sulbar berkomitmen mendorong fasilitasi pendaftaran merek produk lokal agar memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing di pasar,” tandasnya.

Rekomendasi Berita