BI Hapus Biaya QRIS Transaksi UMKM di Sulbar
- 20 Jun 2025 13:27 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju : Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat menghapus biaya merchant atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk transaksi di bawah Rp500 ribu, mendorong UMKM kembali gunakan pembayaran digital.
Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat secara resmi menerapkan kebijakan MDR 0% untuk transaksi QRIS di bawah Rp500.000. Kebijakan ini menyasar pelaku UMKM guna mengurangi beban biaya transaksi.
Kepala Perwakilan BI Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho, mengungkapkan evaluasi menunjukkan sebelumnya banyak merchant berhenti gunakan QRIS. Penyebab utamanya adalah kekhawatiran terhadap biaya MDR yang harus ditanggung.
"Ketika itu sudah bebas biaya, tidak ada lagi kekhawatiran mengenai biaya-biaya yang muncul," tegas Eka saat ditemui usai Talkhsow Ngobrol Santai Bareng Media di Matos, Kami (19/06).
BI Sulbar kini gencar melakukan sosialisasi kebijakan baru ini kepada merchant. Edukasi mencakup talkshow digitalisasi sistem pembayaran dan penjelasan teknis MDR 0 rupiah.
Kebijakan ini diharapkan mendongkrak adopsi QRIS seiring program "zero blank spot" Pemerintah Provinsi Sulbar. Ketersediaan infrastruktur internet menjadi prasyarat utama transaksi digital.
Implementasi sukses diukur dari peningkatan jumlah merchant yang kembali aktif menggunakan QRIS. Data penggunaan hingga Mei 2025 dapat diakses melalui tim Humas BI Sulbar.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BI mendukung ekonomi kreatif dan syariah Sulbar, termasuk melalui penyelenggaraan KKE dan PEKSyar di Maleo Town Square hingga 21 Juni.
Reporter : Muh. Ilham
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....