KPPN Mamuju Catat Pagu Minus Rp16,95 Miliar di 45 Satker
- 08 Sep 2026 21:33 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pagu anggaran belanja pegawai pada 45 satuan kerja (satker) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju tercatat minus Rp16,95 miliar hingga pertengahan tahun 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian KPPN Mamuju meski secara aturan pagu minus untuk belanja pegawai masih dimungkinkan.
Kepala KPPN Mamuju, Ferry Taufik Saleh, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan realisasi anggaran untuk memastikan potensi risiko akibat pagu minus dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
“Untuk belanja pegawai, secara aturan dimungkinkan untuk terjadinya pagu minus. Tentunya kami sudah mengevaluasi dan memastikan risiko-risiko terkait dengan pagu minus akan kami selesaikan di akhir tahun, karena memang secara aturan main itu diperbolehkan,” ujar Ferry, saat diwawancara, Selasa, 8 September 2026.
Berdasarkan pemantauan KPPN Mamuju, total pagu minus belanja pegawai tersebut mencapai Rp16.951.377.984 yang tersebar pada 45 satker.
Ferry menegaskan, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk belanja pegawai. Sementara pagu minus pada jenis belanja lainnya tidak diperbolehkan.
“Kecuali bagi belanja-belanja yang di luar belanja pegawai, seperti belanja barang dan modal, itu tidak boleh ada pagu minus,” tegasnya.
Menurut Ferry, KPPN Mamuju akan memperketat pemantauan terhadap perkembangan anggaran setiap satker untuk mencegah munculnya persoalan defisit anggaran pada akhir tahun.
“Dan kami akan terus pantau sehingga defisit-defisit anggaran yang akan terjadi di akhir tahun ini bisa kita cegah sedini mungkin,” katanya.
Meski terdapat pagu minus belanja pegawai di puluhan satker, Ferry memastikan kondisi tersebut masih dalam batas yang dapat dikendalikan. KPPN Mamuju optimis persoalan tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran.
“Ini masih dalam posisi yang cukup aman untuk bisa kami selesaikan di akhir tahun,” pungkas Ferry.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....