Gubernur akan Gunakan Dashboard Keuangan Real Time untuk Percepatan Realisasi
- 06 Jul 2026 13:42 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat mempercepat implementasi sistem dashboard keuangan daerah berbasis real time di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong percepatan pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten.
Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Barat, Syakran Rudy, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Sulawesi Barat untuk membahas pemanfaatan dashboard keuangan yang sebelumnya mulai diperkenalkan kepada pemerintah kabupaten.
Menurut Syakran, awalnya DJPb berencana menyerahkan perangkat sistem tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Majene setelah sebelumnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju. Namun, Gubernur Sulawesi Barat mengusulkan agar pemerintah provinsi juga memiliki akses terhadap dashboard tersebut.
"Dengan keinginan percepatan, kami sudah bertemu Pak Gubernur. Saat kami sudah serahkan dashboard atau sistem keuangan berbasis real time ke Bupati Mamuju, kami berencana ke Bupati Majene. Tetapi kemudian Pak Gubernur menyampaikan agar perangkat tersebut juga disiapkan untuk pemerintah provinsi," ujar Syakran, saat diwawancara di kantornya, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menjelaskan, DJPb kemudian mempercepat penyediaan perangkat bagi Gubernur Sulawesi Barat agar data keuangan daerah dapat dipantau secara lebih komprehensif. Dashboard tersebut akan menghimpun informasi dari seluruh pemerintah kabupaten yang terhubung dalam sistem.
Syakran mengatakan, apabila seluruh kabupaten melengkapi data keuangannya secara berkala, Gubernur akan memiliki dasar yang kuat untuk melakukan monitoring serta mengeluarkan kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
"Jika datanya dilengkapi oleh masing-masing kabupaten, maka Pak Gubernur akan mengeluarkan surat yang mendorong seluruh kabupaten memiliki dua komitmen, yaitu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam tata kelola keuangan dan pengawasannya, serta melakukan pertukaran data dengan pemerintah provinsi," jelasnya.
Meski demikian, Syakran menegaskan kehadiran dashboard tersebut tidak mengubah kewenangan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai ketentuan perundang-undangan, pengelolaan anggaran tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten.
"Kontrolnya berada di tingkat Gubernur dalam rangka pembinaan dan monitoring, tetapi manajemen keuangan berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara tetap berada di masing-masing kabupaten," tegas Syakran.
Implementasi dashboard keuangan berbasis real time ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....