OJK: Waspadai Investasi Bodong dengan Iming-Iming Keuntungan Besar

  • 25 Mar 2026 12:30 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulsel Sulbar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik investasi bodong yang kerap menawarkan keuntungan besar dalam waktu yang singkat.

Hal inindisampaikan oleh Asisten Manajer Madya OJK Provinsi Sulsel Sulbar, M. Darmawan, dalam dialog interaktif RRI Mamuju, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan, investasi merupakan salah satu cara untuk mengelola keuangan agar lebih aman serta dapat berkembang di masa depan.

"Karena kita tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi di masa akan datang. Jadi tentu kita perlu ada jaga-jaga yang kita sebut sebagai investasi. Baik dalam bentuk tabungan ataupun dalam pengelolaan keuangan itu agar uang itu dapat berlipat ganda," ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua investasi aman, karena terdapat investasi ilegal atau bodong yang justru dapat merugikan masyarakat.

"Tidak semua investasi itu baik, ada investasi yang jika kita gunakan, malah kita terjebak di penipuan ataupun bahkan uang-uang kita itu malah hilang. Nah, ini yang kita sebut sebagai investasi bodong atau ilegal," jelasnya.

Salah satu ciri untuk mengenali investasi bodong adalah adanya janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat, yang seringkali digunakan untuk menarik minat masyarakat.

"Salah satu cara membedakan itu yang ilegal itu mereka seringkali menjanjikan keuntungan yang sangat tidak masuk di akal. Misalnya, kalau yang legal hanya bisa menjanjikan 5% setiap tahun, maka sungguh tidak masuk akal jika ada suatu proyek investasi yang menawarkan 5% setiap bulan," tambahnya.

Untuk menghindari penipuan, OJK mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memastikan legalitas serta kewajaran suatu investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....