Kenali Ciri Bank Peserta Penjaminan Simpanan LPS
- 12 Feb 2026 22:17 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga yang bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan. Agar masyarakat merasa aman saat menyimpan uangnya, penting untuk mengenali ciri-ciri bank yang terdaftar sebagai peserta penjaminan simpanan LPS.
Sub Manager Kantor Perwakilan LPS III (Sulawesi, Maluku, Papua), Hanifah Nur Laili, menjelaskan bahwa bank peserta penjaminan LPS umumnya mencantumkan identitas kepesertaan melalui stiker yang ditempelkan ditempat-tempat yang terlihat oleh nasabah.
"Untuk yang sering ke kantor bank, biasanya di kantor bank itu ada stiker warna oranye di pintu-pintunya atau mungkin di tempat yang terlihat oleh nasabah, ada informasi bahwa bank ini merupakan peserta penjaminan simpanan LPS," ujarnya dalam dialog interaktif RRI Mamuju, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang bertransaksi melalui mobile banking atau aplikasi, informasi kepesertaan juga dapat ditemukan di dalam aplikasi tersebut.
"Namun kalau yang sekarang semua transaksi sudah lewat mobile banking, sudah lewat aplikasi, ada informasinya biasanya di mobile banking-nya bahwa suatu bank ini merupakan bank yang diawasi oleh OJK dan juga peserta penjaminan LPS," jelasnya.
Lebih lanjut, apabila masih ragu, masyarakat dapat mengecek langsung melalui laman resmi LPS yang memuat daftar bank yang merupakan peserta penjaminan LPS.
"Kalau masih ragu lagi mungkin bisa datang ke website LPS, membuka website LPS, di situ ada aplikasi terkait dengan daftar bank yang merupakan peserta penjaminan," tambahnya.
Dengan adanya jaminan simpanan oleh LPS, masyarakat diminta tidak takut menyimpan uangnya di Perbankan.