KPP Mamuju Catat Kepatuhan Pajak Capai 98 Persen

  • 01 Des 2025 14:25 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mamuju mencatatkan capaian kepatuhan pelaporan pajak sebesar 98% dari wajib pajak terdaftar hingga menjelang akhir tahun 2025.

Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad pada wawancara beberapa waktu lalu menyatakan optimisme terhadap pencapaian target 100% pada Desember mendatang.

"Alhamdulillah, untuk KPP Mamuju capaian target sudah hampir 100 persen, baik dari pelaporan SPT Tahunan maupun SPT Masa," ujar Muhammad Ihsan.

Ia menjelaskan bahwa tolok ukur pencapaian meliputi realisasi SPT PPN dan SPT PPh Pasal 21. Saat ini, SPT PPh Pasal 21 telah memenuhi target, sementara SPT PPN terus menunjukkan progres positif menuju pencapaian akhir.

"Dari sekitar 28.000 wajib pajak yang terdaftar di KPP Mamuju, pelaporan sudah mencapai hampir 98 persen. Artinya, insya allah hingga 31 Desember target SPT Tahunan dapat tercapai," tegas Ihsan.

Tingginya angka kepatuhan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. KPP Pratama Mamuju terus melakukan edukasi dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

KPP Pratama Mamuju memastikan seluruh target untuk wilayah Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu dapat tercapai tepat waktu dengan dukungan penuh dari seluruh wajib pajak.

Reporter Marhadi Umar

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....