Efisiensi APBN 2025 di Sulawesi Barat, Ini Penjelasan Kanwil DJPb

  • 05 Feb 2025 15:28 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 hangat diperbincangkan buntut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo merespon persoalan tersebut.

Dalam wawancara khusus bersama sejumlah media, Tjahjo Purnomo membeberkan bahwa sejatinya, alokasi anggaran yang akan diterima Provinsi ke-33 ini berjumlah Rp10,55 triliun dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp3,56 triliun (33,7%), serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp6,99 triliun (66,3%).

"Proporsi ini masih sama hingga saat ini untuk Sulawesi Barat. Yang paling besar memang dialokasikan untuk Kementerian PUPR, karena sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, yaitu sekitar Rp1,244 triliun," tambahnya.

Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Tjahjo menjelaskan bahwa efisiensi ini tidak menyasar semua jenis belanja.

Namun saat ini, alokasi anggaran yang akan diterima Sulawesi Barat masih bergulir atau masih berproses dibahas dirana Pemerintah Pusat hingga batas yang telah ditentukan yakni 14 Februari 2025.

" Ada 16 sektor, ada ATK, sewa gedung, seremonial perjalanan dinas, rapat seminar dan sebagainya, di luar belanja pegawai dan bantuan sosial. Belanja pegawai dan bantuan sosial tidak dilakukan efisiensi," jelasnya.

Proses efisiensi dilakukan secara bertahap. Masing-masing kementerian dan lembaga akan mengidentifikasi pos anggaran mana saja yang bisa dihemat. "Setelah diidentifikasi, hasilnya akan dikomunikasikan dengan DPR, khususnya mitra komisi terkait. Selanjutnya, kementerian akan mengusulkan revisi ke Kementerian Keuangan," terang Tjahjo.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga 14 Februari 2025 untuk menyelesaikan proses identifikasi dan usulan revisi anggaran ini. "Saat ini masih dalam proses. Kami harap semua bisa selesai tepat waktu, karena memang prosesnya cukup memakan waktu. Masing-masing kementerian harus menyisir secara detail mana yang bisa dikurangi dan mana yang tetap harus dipertahankan," pungkasnya.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja negara, memastikan anggaran digunakan secara optimal, dan mendukung stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....