Muskab Kadin Polman dan Mamasa Diduga Langgar AD/ART

  • 24 Des 2025 13:00 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Musyawarah Kabupaten ( Muskab ) Kamar Dagang dan Industri (Kadin ) Polewali Mandar dan Kab. Mamasa diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Investasi dan Pengembangan Kawasan Kadin Sulawesi Barat, Hasrat Lukman kepada media, Rabu 24 Agustus 2025.

Ia mengatakan pelaksanaan Muskab di Polman dianggap cacat prosedur dan mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ).

“ Saya melihat bahwa musawarah yang dilakukan dua kabupaten ini ( Mamasa dan Polman ) tidak sesuai dengan acuan organisasi, baik itu anggaran dasar, anggaran rumah tangga maupun PO,” tegas Hasrat.

Hasrat mendesak agar pelaksanaan Muskab Kadin di Polman maupun Mamasa dapat ditinjau kembali karena cacat prosedur.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Bidang Infrasruktur Kadin Sulbar, Faizal Husain. Ia menilai Muskab Polman dan Mamasa tidak sah.

“ Kadin Provinsi yang melaksanakan Muskab di Polman dan Mama dinilai tidak sah karena tidak menjalankan sesuai AD/ART dan PO Kadin. Jadi, tiba-tiba muncul Kadin Polman Muskab dan Kadin Mamasa sudah dikukuhkan,” jelasnya

Untuk itu, Faizal Husain meminta agar Kadin Pusat mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang terjadi di Kadin Sulawesi Barat.

“ saya berharap kepada Dewan Pertimbangan dan Kadin Indonesia mengambil sikap bahwa jangan lagi ada Kadin Provinsi melaksanakan Muskab secara sembunyi-sembunyi,”harapnya

Rekomendasi Berita