BKHIT Sulbar Musnahkan Komoditas di Laboratorium Mamuju
- 23 Jul 2025 09:47 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju : Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat memusnahkan sejumlah komoditas yang menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan hama penyakit hewan dan ikan karantina.
Pemusnahan dilakukan pada Rabu, (23/7/ 2025) di halaman Gedung Laboratorium BKHIT Sulbar, Kecamatan Simboro Kepulauan, Mamuju.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BKHIT Sulbar, Umar, serta disaksikan sejumlah pejabat teknis dan perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Umar menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengawasan karantina di Pelabuhan Fery Mamuju dan Pelabuhan Laut Kasiwa selama periode Mei hingga Juli 2025.
“Seluruh media pembawa yang kami musnahkan tidak memenuhi syarat karantina sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Tindakan ini juga bagian dari edukasi dan terapi kejut agar tidak terulang kembali,” ungkap Umar.
Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 24 ekor ayam, 6 ekor kepiting bakau mati, 6 batang bibit durian, 2 batang bibit palm merah, 1 batang bibit jambu air, 3 batang bibit klengkeng, dan 3 kilogram benih padi. Mayoritas komoditas tersebut berasal dari Kalimantan yang masuk melalui pelabuhan penyeberangan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, penguburan, dan penghancuran, mengacu pada standar teknis karantina yang ramah lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....