Hoaks Tautan Pendaftaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2026

  • 11 Feb 2026 08:41 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengklaim adanya tautan pendaftaran pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahun 2026.

‎Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan antusiasme di kalangan PPPK paruh waktu maupun masyarakat umum yang berharap adanya pembukaan pendaftaran resmi.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi yang dilansir dari komdigi.go.id, hingga saat ini tidak ada tautan pendaftaran PPPK penuh waktu tahun 2026 yang dibuka untuk umum, ‎sehingga dapat dipastikan bahwa klaim tersebut tidak benar. 

‎Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memang telah memberikan sinyal terkait proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, tetapi mekanismenya dilakukan secara bertahap dan melalui prosedur formal.

‎Proses tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu harus melalui beberapa tahapan, mulai dari usulan instansi, penetapan rincian kebutuhan, pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), pertimbangan teknis dari BKN, hingga penetapan akhir oleh instansi berwenang.

‎Adapun tautan yang beredar di TikTok diketahui mengarah ke laman tidak resmi dan bersifat mencurigakan. Laman tersebut meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama, asal provinsi, dan nomor Telegram.

‎Masyarakat diimbau untuk waspada, tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi, serta selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah terkait informasi PPPK.

Rekomendasi Berita